May 7, 2026

Hanta News Online

Aktual Dan Terpercaya

komplotan Joki Ujian Tulis Berbasis Komputer

HANTANEWS – Polrestabes Surabaya menggelar Konferensi Pers terkait kasus komplotan Joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), di halaman Mako Polrestabes, Jl Sikatan, Kamis, (07/05/2026)

Pada kesempatan itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan menjelaskan, “Sebanyak 14 orang komplotan joki Ujian Tulis Berbasis Komputer ditetapkan jadi tersangka.dari berbagai macam Profesi diantaranya: Dokter beserta Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebelumnya, komplotan ini sudah beroperasi malancarkan aksinya selama 9 tahun, dari tahun 2017 – 2026 dengan menyasar Kampus -kampus di Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Luar Pulau khususnya Kalimantan.

“Kita akan berkelanjutan mendalami kasus tersebut. modusnya tersangka K ini menyuruh orang dalam untuk mencari korban calon Mahasiswa”. ujarnya

14 orang tersangka tersebut terdiri dari PIF (21) Mahasiswa, IKP (41) Karyawan Swasta, FP (35) Karyawan Swasta, BPH (29) Dokter, DP (46) Dokter, MI (31) Dokter, RZ (46) pedagang, HRE (18) pelajar, BH (55) Wiraswasta, SP (43) Karyawan Swasta, SA (40) Karyawan Swasta, ITR (38) Karyawan ASN P3K, beserta CDR (35) Karyawan ASN P3K.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan, “Kasus tersebut terungkap berawal dari pelaksanaan UTBK SNBT di Gedung Rektorat Lantai 4 Unesa, Jalan Lidah Wetan, 21 April 2026 lalu.

“Dari hasil pemeriksaan saat ini, tidak ada keterlibatan dari pihak kampus yang berkaitan dengan terjadinya perjokian dalam ujian masuk seleksi Mahasiswa ini”. pungkasnya (Ricky/Amelia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *