October 4, 2024

Hanta News Online

Aktual Dan Terpercaya

Koramil 0815/18 Gondang Bersama Tiga Pilar Mantapkan Opsgakplin Prokes Covid-19

HANTANEWS.ONLINE Mojokerto, –

Kebijakan Perpanjangan PPKM Mikro di 30 Provinsi mulai tanggal 18 hingga 31 Mei 2021, sebagai salah satu upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19, yang ditindaklanjuti seluruh jajaran Pemda melalui pemantapan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 bersama TNI-Polri di wilayah masing-masing.

Personel Gabungan Koramil 0815/18 Gondang bersama Polsek dan Tramtib Kecamatan Gondang melaksanakan Opsgakplin di jalan raya depan Balai Desa Pugeran, Gondang.

Tidak terkecuali, Kodim 0815/Mojokerto beserta Koramil jajaran bersama Polres dan jajaran Polsek serta Unsur Pemkab Mojokerto melalui Satpol PP yang semakin memantapkan kegiatan Opsgakplin Prokes Covid-19 di seluruh wilayah tugas dan tanggung jawabnya.

Salah satunya Koramil 0815/18 Gondang bersama Polsek dan Seksi Tramtib Kecamatan Gondang (Satpol PP) yang menggelar Opsgakplin Prokes Covid-19 pada Ahad, (23/05/2021), di jalan raya depan Balai Desa Pugeran Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Terpantau dalam Opsgakplin tersebut, 5 Personel Koramil 0815/18 Gondang dipimpin Bati Tuud Pelda Rudi Suhartono bersama 5 Anggota Polsek Gondang dipimpin Iptu Sugianto dan Kasi Tramtib Kecamatan Gondang, Dwi Widodo beserta anggota, tak bosan memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintasi route tersebut.

Masih pantauan di lapangan, dalam Opsgakplin Prokes Covid-19 tersebut, ada sejumlah warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga aparat gabungan memberikan sanski teguran terhadap 3 orang warga dan peringatan tertulis bagi 5 orang warga.

Danramil 0815/18 Gondang Kapten Czi M. Saikhu Anwar, saat dihubungi mengatakan, pihak Koramil selalu bersinergi dengan Polsek dan Tramtib Kecamatan dalam Opsgakplin Prokes Covid-19 guna menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Gondang. “Opsgakplin Prokes Covid-19 ini dilakukan setiap hari oleh Tiga Pilar Kecamatan di lokasi berbeda dengan sasaran masyarakat dan para pengguna jalan yang belum mematuhi Prokes Covid-19”, tandasnya.

Menurutnya, selain melalui metode Opsgakplin, upaya lain yang dilakukan Koramil bersama Tiga Pilar Kecamatan, diantaranya melalui sosialisasi menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan Prokes 5-M dalam aktivitas keseharian. (Yon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *