Babinsa Koramil Tandes Bersama Tiga Pilar Gelar Operasi PPKM Darurat Serta Berikan Bantuan Beras

HANTANEWS Surabaya,- Sesuai peraturan Imendagri No 15 Tahun 2021, Kep Gubernur JawaTimur 18/379/KPTS/013/2021 dan Surat Edaran Walikota No: 443/7787/436.8.4/2021, Tentang PPKM Darurat Covid-19 di Kota Surabaya, pembagian bantuan beras dilakukan, 3 Pilar Kelurahan Balongsari, Kecamatan Tandes, Senin (19/07/21).
Danramil Tandes Mayor Inf Heri Susanto mengatakan, Lokasi Operasi yustisi PPKM Darurat ini dilakukan, oleh aparat gabungan disepanjang Jl. Darmo Indah Sadi dan Jl. Raya Karangpoh dengan menyasar PKL dan Warkop, serta bagikan bantuan sosial.
Hasil kegiatan operasi ini, Babinsa berikan teguran, “Kepada masyarakat yang berkerumun untuk disiplin dalam Mentaati pelaksanaan Protokol kesehatan, semoga harapan kita penyebaran Covid 19 dapat segera terkendali dan penyebarannya dapat dihentikan. “Ujarnya (Ricky)



SUSU UNTUK MBG BERMINAT HARGA PM ME