KETUA UMUM PJI KELUARKAN PERNYATAAN RESMI

HANTANEWS Surabaya – Ketua Umum PJI mengeluarkan Pernyataan Resmi PJI terkait tindakan arogansi verbal, degradasi moral, dan ucapan tidak beretika yang dilontarkan oleh Hotman Paris di ruang publik.
Hari ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP PJI) akan resmi melaporkan Hotman Paris ke Polda Jawa Timur atas dugaan berlapis pelanggaran Hukum Pidana, UU ITE, UU Pers, serta manuver komunikasinya yang mencatut nama Presiden RI demi kepentingan pribadi.
Ssejak hari ini, seluruh jajaran pengurus DPP, DPD, DPC, serta Anggota PJI di seluruh Indonesia *dilarang keras* mengeluarkan statement pribadi dan atau mengatasnamakan PJI lagi di media apa pun yang bertentangan dengan garis instruksi Ketua Umum PJI.
Segala bentuk narasi publik wajib merujuk tegak lurus pada Surat Pernyataan Sikap Resmi DPP PJI yang dikeluarkan Ketua Umum PJI.
Seluruh Anggota PJI agar bertanggung jawab membantu menyebarluaskan, menerbitkan, dan mengawal pemberitaan rilis resmi DPP PJI di media masing-masing, baik berupa Pernyataan Resmi maupun pemberitaan pasca-pelaporan di Polda Jatim.
Demikian pemberitahuan dan instruksi resmi ini agar dipatuhi dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi marwah perjuangan kita untuk dunia Pers Nasional, khususnya demi meningkatkan marwah, martabat, dan harga diri seluruh Jurnalis Anggota PJI. (Ricky)



SUSU UNTUK MBG BERMINAT HARGA PM ME