HANTANEWS Jakarta – TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan laut dan melindungi kekayaan alam nasional dengan menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal bermodus penyimpanan di keramba apung di Perairan Pekajang Besar, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mako Lanal Dabo Singkep, Senin (3/8). Operasi ini merupakan hasil sinergi Quick Response Region Command IV Lanal Dabo Singkep Kodaeral IV, KRI Beladau-643, serta Tim C Satgas Cakra-26.K Pusintelal dalam menindaklanjuti informasi adanya aktivitas penyelundupan sumber daya mineral strategis di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Dalam operasi yang dilaksanakan pada 26 Juli 2026, tim gabungan berhasil mengamankan 42 karung pasir timah dengan berat sekitar 1,6 ton yang disembunyikan di bawah sebuah keramba apung. Selain itu, petugas juga mengamankan seorang terduga pelaku berinisial H alias AL, yang diduga sebagai pemilik keramba, beserta sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senapan angin, satu pucuk airsoft gun, dua unit telepon genggam, dan dokumen identitas.
Menurut Dispenal, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen mengenai aktivitas mencurigakan di Perairan Pekajang Besar. Saat melakukan penyisiran, tim menemukan dua unit High Speed Craft (HSC) yang bersandar di sekitar keramba apung. Kedua kapal tersebut melarikan diri ketika didekati petugas. Pendalaman kemudian dilakukan terhadap keramba tersebut hingga akhirnya ditemukan puluhan karung pasir timah yang disembunyikan di bawah permukaan air.
Berdasarkan hasil pengujian laboratorium PT Timah, pasir timah yang diamankan memiliki kandungan timah (Sn) berkisar 53 hingga 67 persen, sehingga memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan diduga akan diselundupkan ke Malaysia menggunakan metode Ship to Ship (STS).
Dari hasil operasi tersebut, TNI AL berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara dengan mengamankan komoditas strategis senilai sekitar Rp1,337 miliar.
Keberhasilan ini sekaligus menegaskan komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan laut, menegakkan hukum di wilayah perairan nasional, serta mencegah penyelundupan sumber daya alam yang dapat merugikan kepentingan bangsa.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Lanal Dabo Singkep untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan penyelundupan dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Kegiatan ini sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan kepada seluruh jajaran TNI Angkatan Laut untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat patroli dan penegakan hukum di laut, serta menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia guna melindungi sumber daya alam nasional dan menegakkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dinas Penerangan Angkatan Laut/Ricky




SUSU UNTUK MBG BERMINAT HARGA PM ME