Hantanews Denpasar, 13 Juni 202

Sikapi pemberitaan yang berkembang terkait dugaan penusukan Anggota Brimob yang dilakukan oleh Anggota TNI, di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution menegaskan, “Bahwa Informasi yang beredar tidak sesuai fakta di lapangan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan oleh Subdenpom IX/1-1 Ende bersama unsur terkait menunjukan Seorang dua Anggota Kodim 1630/Manggarai Barat sedang menghadiri undangan acara Syukuran pelantikan Anggota Brimob Bripda J.G. disamping Rumah Orang Tua Pratu I.W. serta Pratu F.R, di Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Rabu Malam, 10 Juni 2026.

“Sebelumnya, Pratu I.B. sempat berinteraksi dengan seorang Anggota Brimob, kemudian terdengar Instruksi agar seluruh anggota Brimob untuk meninggalkan lokasi acara. Sekitar 30 menit, 15 Anggota Brimob tersebut kembali mendatangi lokasi”. ujarnya

“Diduga para Anggota itu langsung menarik Pratu I.B. ke arah jalan raya sejauh kurang lebih 40 meter, lalu terjadilah tindakan pemukulan dan pengeroyokan”.

Dari keterangan sejumlah saksi mata yang berada di lokasi kejadian yaitu: Saudara F.N., S.B.P., H.P., dan F.S.H. menyampaikan, “Mereka melihat secara langsung tindakan pengeroyokan yang dilakukan oleh Anggota Brimob itu”.

“Disaat Pratu I.W. ingin memberikan pertolongan terhadap rekannya Anggota TNI itu juga menjadi sasaran pemukulan dan pengeroyokan, sehingga Pratu I W berhasil melarikan diri menuju rumah orang tuanya untuk mengambil pisau kerambit”. ungkap Kolonel Inf Amrizal Nasution.

“Menurut saksi, sejumlah warga juga berupaya melerai dan meminta agar tindakan pengeroyokan dihentikan”. lanjutnya

Kapendam menjelaskan, “Berdasarkan Pemeriksaan (BAP), Pratu I.W. mengakui melakukan penikaman terhadap Anggota Brimob untuk membela diri karena dikeroyok, sehingga korban mengalami luka dan dievakuasi ke Rumah Sakit untuk mendapatkan penanganan medis”.

Kolonel Inf Amrizal Nasution mengatakan,”Proses pendalaman berkelanjutan dilakukan untuk memperoleh gambaran terkait Kronologi, motif terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut”.

Kami mengimbau,”Seluruh pihak agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan dengan membangun opini yang tidak sesuai dengan fakta”.

Kodam IX/Udayana berkomitmen menjunjung tinggi prinsip Objektivitas, Transparansi, dan Profesionalisme dalam penanganan kasus ini”. tegasnya.

Kapendam juga menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu.

“Bila ditemukan pelanggaran yang dilakukan Anggota TNI, kami akan memproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Demikian pula terhadap pihak lain yang terbukti melakukan tindakan melawan hukum juga harus diproses secara adil, Objektif, dan Proporsional”. tambahnya.

Saat ini, Subdenpom IX/1-1 Ende telah melakukan langkah Investigasi yaitu pendatanganan tempat kejadian perkara, Koordinasi dengan Kodim 1630/Manggarai Barat dan Brimob Kompi 1 Yon B Pelopor Polda NTT.

Kapendam mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh kedua Institusi dalam menjaga situasi tetap kondusif. Komunikasi dan Koordinasi antara Jajaran TNI beserta Polri agar tetap berjalan dengan baik untuk mencegah berkembangnya kesalahpahaman.

Kapendam IX/Udayana mengajak, “Seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh Informasi yang beredar dan tidak sesuai fakta”.
(Ricky/Pendam IX/Amelia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *