KODIM 1626/BANGLI GELAR PENYULUHAN

Hantanews Bangli – Kodim 1626/Bangli menggelar kegiatan Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Peltu I Nengah Kantun Kodim 1626/Bangli, Jalan Brigjen Ngurah Rai No. 69, Kelurahan Kawan, Kecamatan/Kabupaten Bangli, Senin (8/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Dandim 1626/Bangli, Letkol Inf Yugi Prastawa, S.I.P., M.I.P., dan dihadiri oleh Kasdim 1626/Bangli Mayor Inf I Dewa Gede Yudawan, para Perwira Staf, Danramil jajaran, anggota militer serta PNS Kodim 1626/Bangli dengan jumlah peserta sekitar 60 orang.
Dalam sambutannya, Dandim 1626/Bangli menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan individu, keluarga, maupun institusi. Oleh karena itu, seluruh personel harus membentengi diri dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan, melaksanakan tugas secara profesional, serta mengisi waktu dengan kegiatan yang positif dan produktif.
“Melalui kegiatan ini saya berharap seluruh peserta dapat memahami bahaya narkoba dan menyebarluaskan pengetahuan tersebut kepada keluarga, rekan kerja, serta masyarakat di lingkungan masing-masing. Pencegahan harus dimulai dari diri sendiri dengan berani mengatakan tidak terhadap narkoba,” tegas Dandim.
Lebih lanjut, Dandim menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum dan aturan yang berlaku karena dampaknya sangat besar, baik terhadap karier, kehidupan keluarga maupun masa depan pelaku.
Materi penyuluhan disampaikan oleh Danramil 1626-01/Bangli dan Tim Penyuluh Kodim 1626/Bangli yang membahas pengertian narkoba, klasifikasi narkotika dan psikotropika, sifat serta dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik, psikologis, sosial dan ekonomi. Selain itu, peserta juga diberikan penjelasan mengenai berbagai jenis narkoba beserta contoh-contohnya serta materi terkait sanksi hukum bagi pengguna maupun pelaku penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan penyuluhan berlangsung interaktif dan mendapat perhatian serius dari seluruh peserta. Program P4GN ini merupakan bagian dari program kerja Staf Intel Kodim 1626/Bangli Tahun 2026 yang bertujuan meningkatkan kesadaran, kewaspadaan, serta membangun komitmen seluruh personel dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Melalui kegiatan ini, Kodim 1626/Bangli berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba guna mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI AD secara optimal serta menjaga kehormatan institusi dan masa depan seluruh personelnya.
(Pendim 1626/Amelia)



SUSU UNTUK MBG BERMINAT HARGA PM ME