April 16, 2026

Hanta News Online

Aktual Dan Terpercaya

Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Ungkap Jaringan Pengedar Sabu

HANTANEWS TANJUNG PERAK – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap Empat Orang tersangka kasus peredaran Narkotika jenis sabu dan mengamankan uang tunai Rp 2.9 juta, yang diduga hasil dari penjualan barang tersebut, di JL Wonosari, Surabaya.

Keempat tersangka tersebut berperan sebagai pengedar, yang berinisial AM, 43, N, 32, ADF, 19, dan M, 31, dengan barang bukti 31 poket sabu seberat kotor 15,80 gram.

Dalam keterangannya, Selasa, (7/4/2026), Kasatresnarkoba, AKP Adik Agus Putrawan, S mengatakan, “Kami amankan sabu tersebut sudah di dalam kemasan dan siap edar”.

“Penangkapan tersangka itu dilakukan, Rabu Sore, (1/4), disebuah Rumah. Dari hasil penyelidikan, diketahui barang tersebut diperoleh dari Seorang pemasok berinisial MM dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)”.

“Sementara itu, saat dilakukan penyidikan tersangka AM mengaku, telah mendapatkan dan membeli sabu sebanyak 10 gram Rp 6,5 juta dari MM, di pinggir Jl Raya Bringin, Kabupaten Bangkalan, Madura”. ujarnya

Usai mendapatkan barang haram tersebut, AM bersama tersangka N serta ADF kemudian membagikan sabu menjadi kemasan poket kecil dan selanjutnya diedarkan kembali oleh ADF beserta M seharga Rp.150 rb hingga Rp. 600 rb, dengan keuntungan sekitar 2 juta  untuk setiap 5 gramnya

“Dari hasil pemeriksaan, para tersangka itu telah menjalankan aksinya selama kurang lebih dua bulan”. pungkasnya .(Ricky/Amelia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *