May 1, 2026

Hanta News Online

Aktual Dan Terpercaya

KETUA LSM MOJOPAHIT IKUTI MUSYAWARAH SENGKETA TANAH

HANTANEWS – Ketua LSM Mojopahit Andreas Sutikno, Kades Hj.Supariati Sekretaris Desa Rista, Kepala dusun Suko Anyar Sutikno, mantan Kades H.Suanang Wonorejo, beserta kedua belah pihak, Banari, Marliy, Satimin serta didampingi oleh beberapa Keluarga, menggelar musyawarah tanah milik warga.

Kegiatan itu dilakukan untuk mempertemukan antara pihak pertama dan kedua terkait permasalahan Sengketa Tanah, di Dusun Sukoanyar, RT.01, RW.05, Desa Wonorejo, Kabupaten Mojokerto, Selasa, (08/07/2025)

Saat Dikonfirmasi, Kepala Desa mengatakan, dalam musyawarah tersebut hasilnya masih belum jelas.

Sementara itu, DPC LSM Mojopahit Mojosari, Sujiono selaku dari pihak pendamping Banari menjelaskan, “Ada kejanggalan di kasus Klien kami terkait tanda tangan dan cap jempol di surat hibah dibawah tangan itu, seharusnya Sertifikat kepemilikan tanah yang diterbitkan oleh Departemen Dalam Negeri Sub Direktorat Agraria Kabupaten Mojokerto tahun 1974 menjadi Kementrian BPN/ATR”.

“Jika ada hibah ataupun jual beli tanah, tentunya Surat Sertifikat atas nama Banari tersebut sudah di split (dipecah) dan dinyatakan sah, sehingga permasalahan ini sangat janggal dan tidak logis”. ujarnya

“Saya akan melanjutkan dan melaporkan kasus ini keranah hukum melalui proses Litigasi,” pungkasnya (Ricky)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *