Tegakkan Jam Malam Kepada Pelajar

HANTANEWS Surabaya – Babinsa Koramil 0830-10/Sukolilo, Sertu Rosy, bersama Tiga Pilar Kecamatan Sukolilo (Polsek, Satpol PP serta Kelurahan), menggelar Patroli Asuhan Rembulan, Minggu Malam (29/6) guna
Kegiatan ini dilakukan, untuk menegakkan peraturan Jam Malam terhadap Pelajar di bawah 18 tahun, yang merupakan tindak lanjut dari kebijakan Wali Kota Surabaya dalam mencegah kenakalan Remaja dan menjaga ketertiban umum.
Tim Patroli tersebut menyisir ke sejumlah titik rawan kumpul Pelajar, diantaranya: Taman dan warung kopi.
Sertu Rosy menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk Edukatif, memberikan pembinaan kepada Pelajar agar mematuhi peraturan dan memahami pentingnya keselamatan serta Fokus ke Pendidikan, bagi yang melanggar aturan diberikan pembinaan untuk segera pulang, demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Sukolilo. (Ricky)



SUSU UNTUK MBG BERMINAT HARGA PM ME