Babinsa Sukolilo Sosialisasikan Jam Malam

HANTANEWS Surabaya – Minggu malam (29/6),
Sertu Unang, Babinsa Kelurahan Menur Pumpungan dari Koramil 0830-10/Sukolilo, melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan para remaja di Jalan Pumpungan No. 1 RW 02. Kegiatan ini difokuskan pada sosialisasi Peraturan Wali Kota Surabaya tentang jam malam bagi anak di bawah 18 tahun.
Sertu Unang menekankan pentingnya peraturan tersebut bukan sebagai pembatasan aktivitas, melainkan sebagai upaya perlindungan bagi generasi muda dari potensi bahaya di malam hari. Ia menjelaskan berbagai risiko yang mengintai anak-anak dan remaja di malam hari, sehingga jam malam menjadi bentuk perlindungan dari pemerintah kota.
Komsos ini juga bertujuan mempererat hubungan TNI dan masyarakat, khususnya kalangan remaja, serta menanamkan pentingnya kedisiplinan dan tata tertib. Para remaja merespon positif arahan yang diberikan, menunjukkan antusiasme yang tinggi. Diharapkan kegiatan seperti ini dapat meningkatkan kesadaran hukum dan kedisiplinan di kalangan generasi muda Menur Pumpungan. (Ricky)



SUSU UNTUK MBG BERMINAT HARGA PM ME