Yonmarhanlan XI Ikuti Kegiatan
HANTANEWS TNI AL, Dispen Kormar Merauke.
Pgs. Pasintel Yonmarhanlan XI Letda Mar Prasetyo Dedi Nurhadi ikuti kegiatan Sosialisasi Perizinan dan Pengenaan Sanksi Pelanggaran terhadap pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak (PUTA) di wilayah kerja Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X, bertempat di Ballroom Swissbell Hotel, Jl. Raya Mandala, Distrik Merauke, Kab. Merauke, Papua Selatan. Selasa (29/10/2024).
Wakil Ketua Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Bapak Wahyudi dalam sambutanya menyampaikan, dalam rangka mewujudkan penerbangan yang selamat, aman dan nyaman serta sebagai langkah antisipasi meningkatnya minat masyarakat untuk mengoperasikan Pesawat Udara Tanpa Awak (PUTA), maka diperlukan serangkaian kegiatan sosialisasi yang dikhususkan untuk memberikan pemahaman terkait regulasi serta sanksi yang dapat ditimbulkan dalam pengoperasian PUTA yang tidak sesuai terhadap operasional penerbangan serta dampak hukumnya.
Pelaksanaan sosialisasi dimulai hari Senin 28 Oktober 2924 selama dua hari dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten dibidangnya. “Dalam hal ini, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X akan menyelenggarakan Sosialisasi Perizinan Dan Pengenaan Sanksi Pelanggaran Terhadap Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak Di Wilayah Kerja Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X”.
Sementara itu, “Danyonmarhanlan XI Mayor Mar Deni Kusmana menyampaikan dengan dilaksanakannya sosialisasi seperti ini tentunya dapat menambah wawasan pengawak Drone mengenai penggunaan Pesawat Udara Tanpa Awak dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kedepan Drone merupakan kecanggihan teknologi yang sangat mendukung dalam Aspek Militer,” pungkasnya. (Ricky)