Kapten Inf Hariyanto Bersama Muspika Pagelaran

HANTANEWS – Danramil 0818/36 Pagelaran Kapten Inf Hariyanto bersama Muspika Pagelaran menghadiri peresmian Rumah Restorative Justice yang terletak di balai Desa Karangsuko Kecamatan Pagelaran. Jumat (09/12/2022)
Danramil mengatakan akan selalu mendukung kegiatan ini, karena dengan adanya Rumah RJ ini semua permasalahan yang ada di suatu wilayah bisa terselesaikan dengan baik tanpa ada dendam.
” Prinsip keadilan restoratif merupakan pemulihan hubungan baik antara pelaku kejahatan dengan korban kejahatan, sehingga hubungan antara pelaku kejahatan dengan korban kejahatan sudah tidak ada dendam lagi, yg pada intinya bisa di selesaikan dengan kekeluargaan.” ucap Danraml
Lanjut Danramil ”Tujuan dibentuknya Rumah Restorativa Justice ini juga memberikan dampak yang positif dimasyarakat sebagai tempat menyelesaikan permasalahan ditengah Masyarakat, serta sebagai tempat musyawarah mufakat untuk menciptakan keharmonisan kedamaian dalam Masyarakat”. (Ricky)



SUSU UNTUK MBG BERMINAT HARGA PM ME