June 6, 2026

Hanta News Online

Aktual Dan Terpercaya

Polisi Militer Lakukan Penahanan

HANTANEWS JAKARTA, tniad.mil.id –

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan, di Mabesad, Selasa (30/8/2022).

Tim penyidik Polisi Militer melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap enam oknum Prajurit TNI AD, yang merupakan tersangka aksi pembunuhan empat warga di Kabupaten Mimika Papua.

Tim penyidik melakukan penahanan para tersangka itu selama 20 Hari, tuntuk memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.

Para tersangka itu, ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika, Senin, 29 Agustus s.d. 17 September 2022. Yang terdiri dari 1 orang berpangkat Mayor, 1 orang Kapten, 1 Praka dan 3 orang Pratu, yang berdinas di Brigif 20/1JK/3 Kostrad.

Kadispenad menegaskan, “TNI AD akan serius mengungkap tuntas serta berikan sanksi tegas dan berat terhadap para pelaku oknum tersebut, sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku. (Ricky/Dispenad)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *