Klarifikasi Dugaan Oknum TNI-AD

HANTANEWS Sorong- Papua Barat, Korem 181/PVT melaksanakan pertemuan Klarifikasi terkait dugaan pengancaman yang dilakukan oleh oknum Anggota TNI AD, inisial TS Direktur Operasional PT. The Capitol Group terhadap Kepala Kampung Gisim Darat, Jeremias Gisim, di Ruang Media Center Korem 181/PVT, Sabtu (6/8/2022)
Pada kesempatan itu, Kepala Kampung meminta maaf, kepada Komandan Danrem 181/PVT, Pangdam XVIII/Kasuari khususnya TNI AD, “Saya mengira TS sebagai Anggota TNI AD yang melakukan pengancaman itu, sedangkan TS tersebut, pekerjaannya sebagai Direktur Operasional PT. The Capitol Group di Km. 42 Kampung Gisim Darat, Distrik Klamono, Kabupaten Sorong, Papua Barat dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan lagi”.
Saat dikonfirmasi awak Media, Kapenrem 181/PVT, Mayor Inf, Bambang Triyono mengungkapkan, “Saya mewakili Danrem 181PVT untuk lakukan Klarifikasi tentang pemberitaan adanya dugaan oknum TNI AD yang melakukan ancaman Senjata terhadap kepala Kampung Gisim”.
“Menurut laporan dari Kepala Kampung Kapenrem menjelaskan, Saat perjalanan pulang Kepala Kampung itu dihadang oleh satu Mobil, kemudian seorang oknum tersebut melakukan pengancaman dengan membawa Pistol, selanjutnya Kepala Kampung melaporkan ke Denpom XVIII-1 Sorong, untuk melakukan pendalaman serta mengumpulkan data fakta dan berkoordinasi dengan Tim Intel Korem 181/PVT untuk mencari kebenaran info itu.
“Saya berharap, masyarakat beserta awak Media untuk bijak dalam memberikan laporan dan pemberitaan, Sehingga dapat berdampak dan merusak Citra Institusi TNI AD di mata masyarakat.
Selama ini, TNI AD hadir untuk membantu atasi kesulitan dan memberikan rasa aman terhadap Rakyat, sesuai dengan 8 Wajib TNI.” Tambahnya
Di tempat terpisah, Dandenpom XVIII/1 Sorong, Letkol Cpm Irianto menyampaikan, “Kami akan proses dan lakukan pendalaman, mengumpulkan keterangan dari para saksi barang bukti. Bila TS merupakan masyarakat sipil kasus tersebut akan kami serahkan kepada pihak Kepolisian. “Saya mohon untuk bersabar agar penyelesaian permasalahan ini mendapatkan titik terang”.
Hadir dalam pertemuan itu, Dantim Intel 181/PVT, Mayor Inf Arujin, Danramil 1802-06 Klamono, Kapten Inf Subisagi, Elson Nauli, Maxs Soisa (Advokat dari 3 Marga, diantaranya: Marga Gisim, Malak, Klawom), Kepala Kampung Gisim Darat, Jeremias Gisim beserta awak Media. (Ricky/Penrem 181/PVT)





