May 27, 2026

Hanta News Online

Aktual Dan Terpercaya

Prajurit Kodim 1505/Tidore Bersama Persit Dapat Penyuluhan

HANTANEWS – Tidore_Kamis(04/08/2022). Untuk mewujudkan dan meningkatkan disiplin, professional serta bermoral bagi Prajurit dan PNS, Personel Kodim 1505/Tidore dan Persit menerima penyuluhan hukum dari Tim penyuluh hukum Kumrem 152/Baabullah dengan Tema “Melalaui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan TNI AD”, yang dilaksanakan di Aula Makodim 1550/Tidore Jl. Mayor Daud Kelurahan Goto, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan, Malut.

Tim penyuluhan dari Kumrem 152/Bbl dipimpin oleh Pa Kumrem 152/Bbl Kapten Chk Wirya S.H, dan Anggota.

Kegiatan Penyuluhan Hukum di hadiri oleh Komandan Kodim 1505/Tidore diwakili Kasdim 1505/Tidore Mayor Inf Kusairi, Para Perwira Staf, Anggota dan PNS Kodim 1505/Tidore serta Persit KCK Cabang XXVIII Kodim 1505/Tidore.

Dalam sambutannya Komandan Kodim 1505/Tidore Letkol Inf Bunzamin Jayatri, S.E, Ak., M.M, yang dibacakan oleh Kasdim 1505/Tidore Mayor Inf Kusairi mengatakan, Selamat datang kepada Tim penyuluhan hukum dari Kumrem 152/Baabullah, yang akan memberikan pengetahuan hukum kepada prajurit dan PNS serta Persit di jajaran Kodim 1505/Tidore.

Dihadapkan dengan tugas kedepan yang semakin kompleks, menuntut prajurit harus memahami dan memiliki pengetahuan tentang hukum bukan hanya di bidang tugas keprajuritan, akan tetapi juga diluar bidang tugas keprajuritan.

“Pada kesempatan yang baik ini, Kasdim 1505/Tidore berharap kepada seluruh anggota agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, antusias dan motivasi yang tinggi”. Ujar Mayor Inf Kusairi.

Dalam kesempatan ini Ketua Tim penyuluhan hukum Korem 152/Baabullah Kapten Chk Wirya S.H., mengatakan, tujuan Kegiatan penyuluhan ini untuk mengurangi pelanggaran yang terjadi di wilayah Korem 152/Baabullah terutama dalam bidang penegakan hukum.

Adapun materi penyuluhan hukum disampaikan adalah Tindak Pidana umum maupun militer yang meliputi, disiplin, Asusila, penganiayaan, pembunuhan maupun pengeroyokan.

Ketua Tim Penyuluhan hukum Pa Kumrem 152/Bbl berharap melalui kegiatan penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku dan anggota militer maupun PNS dapat meminimalisir angka pelanggaran satuan di Jajaran Korem 152/Bbl.

Sebagai anggota TNI dan anggota Persit ,dituntut mampu menjadi teladan bagi masyarakat. Prajurit juga harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer apalagi tindak kejahatan yang berkaitan bersinggungan dengan hukum. (DIANA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *