April 30, 2026

Hanta News Online

Aktual Dan Terpercaya

Majelis Hakim Panitera Pengadilan Negeri Beserta Kuasa Hukum Lakukan Kunjungan

HANTANEWS – Majelis Hakim, Panitera Pengadilan Negeri Surabaya beserta kuasa Hukum, Woen Toro Winarno selaku penggugat tanah, lakukan kunjungan ke Rumah Kardianto, di Jln. Bronggalan Sawah 5 No 58, Kel Pacar Kembang, Kec. Tambaksari, Surabaya, Rabu lalu, (08/06/2022)

Pelaksanaan kunjungan itu dilakukan, untuk membuktikan tanah tersebut milik Woen Toro Winarno, yang ditempati oleh Kardianto selama 6 Tahun.

Pada kesempatan itu, Woen mengatakan, pada waktu repikduplik pembuktian dan mediasi di Kelurahan Tambak Sari, yang disaksikan oleh Lurah, Kepolisian, Koramil beserta Satpol PP, Kardianto tidak dapat membuktikan surat tanah tersebut, melainkan hanya PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), sedang Woen telah memegang surat tanah petok D.

Sebelumnya, “Saya ingin memberikan komisi/Uang kepada Kardianto sebesar Rp 60 Juta, lalu Kardianto menolak dan meminta Rp 100 Juta. ” (RICKY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *