Polres Bangkalan Tangkap DPO

HANTANEWS – Polres Bangkalan berhasil melumpuhkan dan menangkap DPO kasus curanmor karena melawan, yang berinisial KM di Rumahnya, Desa Pandabah, Kamal Madura, Selasa Malam, (26/04/2022)
Menurut Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino, S.I.K. menjelaskan, penangkapan tersangka ini, hasil pengembangan dari pelaku kasus curanmor yang salah satunya eksekutor dari kasus tersebut.
Ada 15 motor yang disita oleh petugas, pemiliknya mayoritas mahasiswa. Kamis Siang, 28 April 2022, Kapolres menyerahkan langsung Sepeda Motor itu kepada sejumlah penerima.
Sementara itu, AKBP Alith menambahkan, Kami masih memburu 3 pelaku yang masih berkeliaran diluar sana. (RICKY)





