Lakukan Yustisi Penegakan Prokes

HANTANEWS Surabaya,- di halaman Kantor Kel. Perak Utara, Jl. Kalimas Baru, dilakukan Apel tiga pilar kegiatan PPKM Level 1 dan Operasi Yustisi Pengawasan Penegakkan Protokol Kesehatan secara mobile, untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah, Koramil 0830/03 Pabean Cantian, Selasa, (14/12).
Kegiatan yustisi ini, diikuti personel gabungan, bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan diharapkan dapat menekan angka peningkatan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Pabean Cantian Surabaya.
Sementara itu, Danramil, Mayor Inf Sumarsono mengatakan, “Mari kita ajak seluruh komponen masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19, sehingga di Kota Surabaya, sudah mengalami penurunan hingga level 1 dan kami bosan-bosannya untuk selalu mengingatkan kepada lingkungan keluarga, warga sekitar disetiap wilayah tugasnya untuk disiplin mentaati protokol kesehatan.”
Selamjutnya,”Laksanakan Operasi Yustisi dengan tegas, humanis dan santun, hindari kesalah pahaman petugas dilapangan dengan warga, berikan sanksi kepada pelanggar Protokol Kesehatan sesuai aturan yang ada.”
“Dari hasil yustisi ini dilakukan Teguran kepada 7 orang pelanggar berupa push up ditempat, ” tambahnya Danramil.
Hadir dalam kegiatan ini, diantaranya anggota Babinsa Koramil 0830/03 Pabean Cantian, Polsek Pabean, Satpol PP kecamatan, staf kelurahan dan BKO Linmas. (RICKY)





