Pelaku Curanmor Ditembak Polisi

Pelaku Curanmor Ditembak Polisi
HANTANEWS Polres Bangkalan – Pelaku curanmor berinisial AS (28 tahun), warga Jalan Trunojoyo Gang III, Kelurahan Pejagan, Kota Bangkalan, dihadiahi timas panas oleh petugas Kepolisian, sehingga melawan saat dibekuk, di Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kota Bangkalan, Selasa lalu, (30 November 2021).
Sementara itu, Kasatreskrim AKP, Sigit Nursiyo Dwiyogo, S.H., M.H. mengatakan, AS mengaku telah mencuri sepeda motor sebanyak 3 kali. Teranyar di rumah seorang Kyai dan Kec. Burneh, Kel. Kraton, Kota Bangkalan.
Atas pengakuan dari tersangka, AS mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 3 kali bersama rekannya yang berinisial FE dan masih kami kejar,” ujar Sigit, di Mapolres Bangkalan, Senin Pagi, (06/12/2021).
Selanjutnya, AS mengaku telah mencuri 3 unit sepeda motor di tiga lokasi berbeda, diantaranya: Sepeda motor Beat 2 dan 1 Vario settung (Sepeda motor beat dua dan va” ujar AS kepada timsus liputan Polres Bangkalan.
Tambahnya, hingga saat ini, “Kami masih lakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk kasus ini, agar kasus tersebut.dapat segera terungkap, sedangakan barang bukti yang didapat, diantaranya: 1 buah BPKB dan STNK sepeda motor Honda, Nopol M 4240 J hitam,”
Atas perbuatannya, tersangka AS akan diberi hukuman dan dijerat pasal 363 KUHP tentang, pencurian pemberatan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. ” tambahnya (Ricky/Duwi)





