Babinsa Koramil Bersama Tiga Pilar Operasi Prokes

HANTANEWS Surabaya – Tiga Pilar Kecamatan Gunung Anyar melaksanakan kegiatan Apel gabungan dihalaman kantor Kecamatab Gunung Anyar jl. Gunung Anyar No. 62 dilanjutkan operasi yustisi penegakan hukum disiplin prokes Level 1covid – 19 diwilayah Kecamatan Gunung Anyar Surabaya. Sabtu, (04/12/21)
Operasi yustisi gabungan Tri pilar dalam rangka PPKM Level 1, ini merupakan cara jitu untuk memutus penyebaran virus Corona. Untuk itu Koramil 05/Rungkut, terus menggalakan penerapan PPKM level 1 dan Prokes di tempat-tempat terjadinya kerumunan serta mensosialisasikan prokes, menegur warga yang tidak memakai masker, menindak penjual dan pembeli yang melanggar prokes serta pembagian masker.
Danramil 05/Rungkut. Mayor Arm Imam Subandi mengatakan, dalam kegiatan operasi PPKM level 1 dalam penerapan Prokes personil Koramil 03/Rungkut bersama Satgas Covid 19 tingkat kecamatan memberikan tindakan tegas bagi warga yang di ketahui melanggar prokes.
“Kami dari tiga pilar tingkat Kecamatan terus melakukan sosialisasi tentang penyebaran virus Covid 19, kendati saat ini sudah melandai masuk PPKM level 1 tapi kita tetap harus waspada,” kata Danramil.
Danramil juga mengajak kepada warga masyarakat pentingnya gerakan 5 M Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas tetap di rumah saja.
“Selain mengingatkan kepada para pengguna jalan dan warga masyarakat tiga pilar kecamatan rungkut memberikan sosialisasi kepada pedagang kegiatan harus menerapkan prokes,” imbuh Danramil. (PEN31/JFY)





