July 11, 2026

Hanta News Online

Aktual Dan Terpercaya

Babinsa Bersama Tiga Pilar Gelar Operasi  Di Wilayah

HANTANEWS Surabaya, – Operasi penerapan PPKM Darurat Level I digelar Tiga Pilar Kecamatan Asemrowo, kegiatan ini diawali pelaksanaan apel, di halaman kantor Kelurahan Asemrowo, Senin Malam (20/9/2021).

Berdasarkan Implementasikan Sesuai Imendagri No 15 Tahun 2021, Kep Gubernur JawaTimur 18/379/KPTS/013/2021 dan Surat Edaran Walikota No: 443/7787/436.8.4/2021 Tentang, PPKM Level I Covid-19 di Kota Surabaya.

Operasi yustisi mobile ini dilakukan pukul 20.30 s.d 21.30 Wib dengan menyasar di Jl. Asem Raya, Jl. Dupak Rukun dan Jl. Tambak Mayor ke para PKL, Warkop, Sentral kuliner dan Minimarket yang masih beraktifitas di  jam Malam,.

Serda Dika, Babinsa Kelurahan Asemrowo mengatakan, “Kepada pemilik warung, PKL pelaku usaha, untuk tidak lupa aturan penerapan PPKM, tidak buka larut Malam sesuai dengan aturan yang diberlakukan Pemerintah dan tetap disiplin dalam mentaati protokol kesehatan.”

Dari hasil yustisi ini, “Kita lakukan Teguran terhadap 2 orang tidak memakai masker dan 3 orang lainnya sedang berkerumun.”

Menurut Danramil Tandes, Mayor Inf Heri Susanto menyampaikan kegiatan operasi ini rutin digelar setiap hari.

“Kami berikan edukasi dan peringatan ke masyarakat, agar penerapan PPKM yang mengalami penurunan di wilayah kota Surabaya dapat terwujud, upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.” (RICKY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *