Danramil Krembangan Pimpin Operasi Yustisi

HANTANEWS Surabaya – Depan Klenteng Mbah Ratu, Jl. Demak, Kel. Morokrembangan, Kec. Krembangan, dilaksanakan Apel kesiapan dilanjutkan Operasi Gabungan Bersama Tiga Pilar, untuk penegakan pelaksanaan protokol kesehatan dan penindakan terhadap wajib masker, untuk mencegah penyebaran Covid-19, Sabtu (18/9)
Kegiatan ini diikuti oleh 50 personel gabungan dipimpin langsung oleh Danramil 0830/01 Krembangan, Mayor Inf Suwadi
Dalam Sambutannya Danramil menyampaikan, pelaksanaan Operasi tersebut dilakukan oleh Tiga Pilar dan dilaksanakan secara serentak dengan tujuan, untuk tingkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, agar dapat menekan angka penularan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, di wilayah Surabaya,
Selanjutnya, seluruh personil yang terlibat tetap jaga stamina kesehatan agar terhindar dari Covid-19, “Mari kita ajak bersama-sama menekan peningkatan terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Surabaya ini.”
Tambahnya, laksanakan dengan tegas tetapi harus humanis dan santun, hindari emosional yang dapat menimbulkan kesalahpahaman petugas dengan warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Dari hasil yustisi didapatkan 6 pelanggar diantaranya, 2 orang dilakukan sangsi tilang KTP dan 4 orang lainnya diberikan sanksi sosial.
Hadir dalam kegiatan ini, Danramil 01 Krembangan, Camat Krembangan diwakili oleh Kasi Trantib, Kapolsek Krembangan, Satpol PP Krembangan, Anggota Koramil Krembangan, Anggota Polsek Krembangan beserta Kasatgas Linmas, Kel. Perak Barat. (RICKY)





