Operasi Yustisi Tetap Dilakukan

HANTANEWS Surabaya,- Kegiatan Yustisi ini dilakukan oleh personel gabungan dari Koramil Tandes, Polsek Sukomanunggal, Satpol PP Kecamatan, Staf Kelurahan Putat Gede, Kasatgas Linmas beserta BKO Linmas dengan tujuan, untuk melakukan pengawasan terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat) yang turun dari level 4 ke level 2 sesuai Inmendagri No 39 Th 2021, Senin Malam (13/9)
Danramil Tandes, Mayor Inf Heri Susanto menuturkan, pembatasan kegiatan masyarakat jni dilakukan di tempat keramaian Toko Swalayan, Warkop, Cafe, warung nasi, untuk pencegahan penyebaran Covid 19.
Selanjutnya, Kegiatan ini kita gelar, di Jl.
Raya Darmo Permai dan Jl. Darmo Baru Barat. Diharapkan, “Masyarakat harus berperan aktif untuk dukung program PPKM Darurat level 2 ini, dalam penanggulangan penyebaran Covid-19.”
Tambahnya,“Kita berikan masker gratis ke warga dan juga teguran baik lisan maupun tertulis, bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19.” (RICKY)





