Koramil Pabean Cantian Gelar Operasi Yustisi

HANTANEWS Surabaya,- Personil Koramil Pabean Cantian bersama tiga pilar, gelar
kegiatan operasi yustisi PPKM Level 2 dan protokol kesehatan upaya untuk, pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah, Kecamatan Pabean Cantian, Senin Pagi (13/9).
Kegiatan ini dilakukan di Jl Waspada dan Jl Karet dengan menyasar pengendara roda dua dan empat yang tidak disiplin mematuhi protokol kesehatan serta tidak mentaati peraturan lalu lintas.
Pelaksanaan operasi ini berdasarkan, implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang, pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang, PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Babinsa Koramil Pabean Cantikan mengatakan, Dari hasil kegiatan ini terdapat 5 orang pelanggar 3 orang dan diberikan teguran, kemudian diberi masker terhad serta 5 orang lainnya diberi Sanksi fisik Push Up di tempat.
Sementara itu, Danramil, mayor Inf Sumarsono menyampaikan, kegiatan operasi penegakkan protokol kesehatan yang dilakukan aparat gabungan ini, rutin dilaksanakan setiap hari diwilayah Kecamatan Pabean Cantian, sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
Selanjutnya, Dengan adanya kegiatan ini diharapkan, “Masyarakat disiplin dalam mentaati protokol kesehatan 5M, memakai masker selama beraktifitas, menjaga jarak, menghindari kerumunan, cuci tangan dengan sabun, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus kita ditekan.”.(RICKY)





