June 4, 2026

Hanta News Online

Aktual Dan Terpercaya

Tiga Pilar Koramil Krembangan Gelar Operasi

HANTANEWS Surabaya,- Babinsa Koramil 0830/01 Krembangan bersama 3 Pilar, laksanakan kegiatan Operasi Yustisi untuk penegakkan protokol kesehatan Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Level 2) dengan pencegahan penyebaran virus Covid-19, di wilayah Kecamatan Krembangan, Jumat Pagi (10/9)

Kegiatan ini berlangsung pukul 08.00 s.d 09.00 Wib diikuti oleh personil gabungan dari
Koramil Krembangan, BKO Yon Arhanudse -8, Polsek Krembangan beserta Satpol PP Kecamatan.

Pelaksanaan kegiatan ini salah satu implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang, pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM, Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang, pencegahan penyebaran Covid-19.

Danramil Krembangan, mayor Inf Suwadi mengatakan, kegiatan ini dilakukan Babinsa serta tiga pilar di Pasar PPI, Jl. Gresik PPI Pasar Kelurahan Kemayoran,

Selanjutnya, Danramil Krembangan menghimbau, pedagang dan pembeli, agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan aturan PPKM dengan batasi semua operasional kegiatan.

Menurutnya, aturan PPKM ini ditujukan untuk, memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kita sosialisasikan PPKM ini, “Agar masyarakat pahami dan patuhi aturan yang diterapkan ini.”

Tambahnya, hasil dari yustisi ini, dilakukan Teguran dan pemberian masker ke 2 orang dan 5 orang yang sedang berkerumun. (RICKY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *