July 13, 2026

Hanta News Online

Aktual Dan Terpercaya

YONMARHANLAN III BERSINERGI DENGAN FORKOPIMDA DKI TERTIBKAN BANGUNAN LIAR DI JAKARTA UTARA

HANTANEWS – Dalam rangka pengamanan eksekusi lahan Pemerintah DKI Jakarta yang dikuasai oleh sejumlah masyarakat yang secara sengaja menempati lahan tanpa izin, prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) III Jakarta, membantu Pemerintah Daerah Jakarta Utara memback Up Polri dan Satpol PP eksekusi lahan Taman Stadion Bmw (Jis) Jl. Re Martadinata kolong tol, Papanggo, Jakarta Utara Selasa (24/08/2021).

Kegiatan yang diawali dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Kasatpol PP Prov DKI Jakarta Drs.Arifin, M.A.P., tersebut melibatkan unsur unsur Sukudinas dan TNI-POLRI,
berdasarkan surat permohonan bantuan pelaksanaan pengamanan Eksekusi dari Kasatpol PP Jakarta Utara, pengamanan Eksekusi dipimpin langsung oleh Komandan Yonmarhanlan III Mayor Marinir Amin Surya Laga, S.E., M.Tr.Opsla., dengan kuat personil yang dilibatkan 1 pleton Yonmarhanlan III, 1 Pleton Koramil Tj. Priok, 1 Pleton Polisi, 1 Kompi Satpol PP, 1 Tim Pomal, 1 Unit Sat Intelkam Polres Jakarta Utara.

Danyonmarhanlan III Mayor Marinir Amin Surya Laga S.E., M.Tr.Opsla., menyampaikan “kita hari ini dipercaya untuk merebut kembali milik Negara yang dikuasai oleh oknum laksanakan dengan cara humanis, persoasif serta utamakan faktor keamanan, karena secara eksplisit menyatakan bahwa areal yang menjadi objek sengketa dikembalikan kepada negara, sehingga keadaan hukumnya dikembalikan kepada Negara dengan landasan filosofi Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. (RICKY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *