Koramil Semampir Bersama Aparat Gabungan Lakukan Operasi Masker Dengan Secara Mobile

HANTANEWS Surabaya,- Koramil Semampir, Kodim 0830/Surabaya Utara beserta personil gabungan, melaksanakan operasi penertiban masker secara mobile, Minggu Pagi, (15/08/21)
Operasi ini dilakukan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021, tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021, tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Kegiatan ini di mulai pukul 09.00, dengan menyasar pengguna jalan dan warga yang beraktifitas, di Jalan Nyamplungan, Jl. Iskandar Muda, Jl. Pegirian dan Terminal Religi Sunan Ampel.
Personil yang dilibatkan dalam kegiatan ini, Koramil Semampir, Polsek Semampir, Satpol PP Kecamatan Semampir serta Dishub Kota Surabaya.
Saat operasi di gelar petugas mendapati warga yang tidak bermasker lalu diberikan sanksi fisik berupa push up dan sanksi sosial menghafalkan teks Pancasila.
Sementara itu, Babinsa menghimbau, “Masyarakat agar patuh protokol kesehatan. dengan memakai masker diluar rumah, menjaga jarak sosial, rajin mencuci tangan dan menghindari kerumunan.”
Pada kesempatan itu, Danramil Semampir, Mayor Inf Sugiharto mengungkapkan, operasi penertiban masker digelar untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Selanjutnya, diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker agar penyebaran Covid-19 dapat terus kita ditekan. (RICKY)





