May 27, 2026

Hanta News Online

Aktual Dan Terpercaya

Aparat Gabungan Koramil Semampir Gelar Kegiatan Operasi Yustisi PPKM Level 4

HANTANEWS Surabaya, – Operasi penerapan PPKM Darurat level 4 digelar Koramil Semampir, BKO Arhanudse 8 bersama Satuan Samping, Jumat malam 30 Juli 2021.

Kegiatan ini dimulai pukul 20.30 Wib, dengan pembahasan implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020, tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri Nomor 15 tahun 2021, tentang PPKM Darurat, untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021, tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Operasi ini diikuti oleh personil gabungan dengan menyasar PKL yang belum tutup, pembeli dan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, di sepanjang Jl. Nyamplungan, Jl. Sultan Iskandar Muda, Jl. KH. Mas Mansyur dan Jl. Sasak.

Personil gabungan yang dilibatkan, Koramil, Arhanudse-8, Brimob, Polres, Polsek, Satpol PP beserta Dishub.

Babinsa mennyampaikan, “Pemilik warung atau PKL untuk tidak lupa aturan penerapan PPKM. tidak buka lewat pukul 21.00 Wib, diusahakan tidak memberikan layanan makan di tempat, hanya memberi layanan take a way atau dibungkus, jika makan di tempat diberikan waktu 20 menit, dengan tetap mentaati protokol kesehatan.”

Menurut Danramil Semampir, Mayor Inf Hendi Ekoyono, kegiatan operasi pemberlakuan PPKM Darurat ini, rutin dilaksanakan setiap hari.

Selanjutnya, kegiatan ini untuk berikan edukasi dan peringatan ke masyarakat, sehingga penerapan PPKM Darurat Level 4 benar-benar dapat terwujud sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19. (RICKY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *