TNI Bersama Polri Laksanakan Operasi Penegakan Dan Pengendalian PPKM Darurat Di Pos Circle Nusa Dua Gempol

HANTANEWS PASURUAN – Sesuai pidato Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, tentang penerapan PPKM Darurat ini, 3 Juli 2021, hingga saat ini adalah, kebijakan yang wajib ditaati oleh Pemerintah, meskipun sangat berat.
Alhamdulillah, setelah dilaksanakan kegiatan PPKM Darurat ini, kita patut bersyukur dari data yang terlihat, angka kasus terpaparnya penularan virus disease 2019 Covid-19 mengalami penurunan, Sabtu, 24/7/2021).
Sehingga kegiatan ini dapat terlaksanakan dengan kerjasama seluruh masyarakat Indonesia, khususnya, aparat TNI, Polri, instansi terkait beserta unsur pendukung, relawan di masing-masing wilayah.
Saat ini, Koramil 0819/20 Gempol, melaksanakan operasi pengedalian PPKM Darurat di wilayah binaannya, di Pos Circle Nusa Dua, Gempol – Pasuruan.
Kegiatan ini operasi ini dilakukan, dengan melibatkan personil gabungan dari TNI dari Koramil 0819/20 Gempol, Polsek Gampol, Satpol PP, Dinas Kominfo, Relawan serta unsur terkait, dengan sesuai protap protokol kesehatan, dimulai pukul 07.30 Wib.
Danramil 0819/20 Gempol, Kapten Inf Edy Suryanto mengatakan, kegiatan ini diawali dengan apel pengecekan yang sedang dilaksanakan, di seputaran Pos Circle, Nusa Dua Gempol, di lanjutkan doa bersama sebelum melaksanakan kegiatan Gakplin Protkes tersebut.
Selanjutnya, pukul 07.45 Wib. operasi digelar dengan pengendalian penyekatan arus lalulintas khususnya, bagi pengendara roda 4 yang memasuki wilayah pasuruan, akan diarahkan melewati jalan Tol.
Sementara itu, Babinsa Koramil0819/20 Gempol menyampaikan, “Berikan edukasi terhadap pengendara dan pengguna jalan agar selalu menerapkan protokol kesehatan serta intruksi dari Pemerintah, dengan memakai masker.” (RICKY/PEN 0819)





