Koramil Simokerto Lakukan Operasi Yustisi PPKM Darurat Untuk Menekan Penyebaran Covid 19

HANTANEWS Surabaya –
Piket Koramil 0831/01 Simokerto Serma Yatno, BKO Kikavser 3 bersama tiga pilar, laksanakan apel gabungan di Mapolsek Simokerto, Jumat (16/07/21)
Kegiatan ini di lanjutkan operasi yustisi penegakan disiplin PPKM Darurat, untuk menekan penyebaran Covid – 19, dengan menghimbau, “Kepada pedagang dan pengunjung warkop, agar selalu patuhi protokol kesehatan.”
Selanjutnya, Bagi Supermarket, Pasar, Warung, PKL (Pedagang Kaki Lima), agar selalu mematuhi jam operasional yang ditentukan sampai dengan batas waktu pukul 20.00 Wib, Serma Yatno juga menegaskan, “Pembeli tidak diperkenankan makan di lokasi, tetapi harus dibawa pulang.”
Danramil 01/Simokerto, Mayor Chb (K) Saimah mengatakan, operasi PPKM Darurat yg dilaksanakan tiga pilar ini, upaya untuk memutus mata rantai Covid – 19 di wilayah Simokerto. (Ricky/Pen 31)





