Tiga Pilar Kecamatan Semampir Gelar Operasi PPKM Darurat

HANTANEWS Surabaya, – Koramil 0830/02 Semampir bersama Tiga Pilar, pukul 20.30-22.00 Wib. Melaksanakan operasi PPKM Darurat, di depan Gapura Religi Sunan Ampel, JL. Nyamplungan, Kel. Ampel Kec. Semampir, Minggu Malam (11/07/21)
Dengan melibatkan personil dari Koramil, BKO Yon Arhanud 8, Polsek Semampir, beserta Satpol PP.
Kegiatan ini dilakukan, wujud implementasi inpres Nomor 6 Tahun 2020, tentang kedisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan, Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021, tentang PPKM Darurat, untuk Memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan Perwali Nomor 10 tahun 2021.
Operasi ini di gelar, dengan menyasar warung, toko dan wisata kuliner, yang berada di Jalan Nyamplungan, KH Mas Mansyur, Sultan Iskandar Muda, Pegirian, Karang Tembok, Wonosari dan Jalan Wonokusumo, serta memberi teguran ke pedagang yang masih buka melewati batas waktu yang di tentukan pukul 20.00Wib.
Pengunjung, “Diperintahkan pulang ke rumah masing-masing serta tidak melakukan kegiatan yang berpotensi kerumunan sesuai penerapan PPKM Darurat, tidak ditemukan adanya pelanggaran masker, sehingga pengunjung bisa mematuhi protokol kesehatan.”
Danramil Semampir, Mayor Inf Hendi Ekoyono, menjelaskan, kegiatan operasi PPKM Darurat ini, dilakukan rutin setiap harinya bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk terus menekan penyebaran Covid-19.
(Ricky)





