PATROLI PENERAPAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DI WILAYAH KOTA SORONG

HANTANEWS Sorong-Papua Barat,
Walikota Sorong Drs. Ec. Lambertus Djitmau, M.M., pimpin pelaksanaan penertiban masyarakat dengan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), bersama Kodim 1802/Sorong, Pasmar 3, Satlantas, gabungan Staf Polres Sorong, Satpol PP, serta Satgas Covid Kota Sorong, di Polres Sorong Kota, Jln. A. Yani, Kel. Remu Selatan, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Prov. Papua Barat. Jumat, (09/07/2021).
Walikota Sorong Drs. Ec. Lambertus Djitmau, M.M., menyampaikan, kita akan melakukan sosialisasi ditempat-tempat tertentu, namun waktunya terbatas sampai dengan malam ini, dan akan dilanjutkan besok. Selama melaksanakan PPKM ini berkisar 14 hari, selanjutnya akan dilakukan evaluasi 21 Juli 2021.
Di Papua Barat sudah banyak yang tertular virus Covid-19 ini, tingkat kesembuhan di Kota Sorong, saat ini mencapai angka 93,8%, untuk itu kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga tingkat kesembuhan Covid-19 di Kota Sorong semakin baik.”
Waka Polres Sorong Kota Kompol Eko Yusmiarto, S.I.K., juga menyampaikan,”Malam ini kita akan melaksanakan Patroli Penertiban, perlu dipedomani jangan melakukan tindakan-tindakan yang kontra dengan kebijakan Pemerintah, tetap humanis dalam melaksanakan tugas, apabila ditemukan masalah di lapangan utamakan tindakan persuasif, sehingga apa yang kita lakukan dapat bernilai positif bagi masyarakat.
Rombongan Patroli yang dipimpin Walikota Sorong ini, dengan lakukan sidak diwarung-warung makan, daerah Tembok Berlin Kota Sorong, dalam sidak ini. Walikota Sorong Drs. Ec. Lambertus Djitmau, M.M., menyampaikan, “Saya atas nama Pemerintah Kota serta Muspida mengucapkan banyak terima kasih kepada warga masyarakat Kota Sorong yang telah mematuhi aturan, selama perjalanan dalam melaksanakan Patroli banyak pertokohan dan Mall besar tutup, hal ini menunjukan warga Kota Sorong dapat menyadari serta mematuhi protokol kesehatan.
Kepada warga Kota Sorong yang akan beraktifitas jual beli, patuhi waktu yang sudah kami tentukan, dari Pukul 17.00-22.00 Wit, agar kita semua bisa terhindar dari Virus Covid-19, saya memghimbau kepada warga masyarakat pengunjung warung-warung makan disekitaran Tembok Berlin kalau ingin membeli makanan maka kalau bisa makanannya dibungkus dan dimakan dirumah, kalaupun akan makan diwarung maka tolong diatur oleh pemilik warung untuk jumlah orang yang makan jangan lebih dari 5 orang”, pungkas Walikota. (Ricky/ Penrem 181/).





