Kapolri Akan Tegur Kapolda serta Kapolres Yang Belum Tindak Premanisme

HANTANEWS JAKARTA JUMAT 11-06-2021 –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, memberi teguran kepada Kapolda beserta Kapolres saat ini yang belum melakukan penindakan aksi premanisme di wilayahnya masing-masing.
Kapolri mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajarannya di wilayah untuk menindak aksi tersebut serta meresahkan masyarakat. hal tersebut atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
” Ini bagian dari program Harkamtbmas di Presisi yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh anggota beserta jajaran di lapangan,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (11/6).
Sigit tekankan, ” Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Kapolda harus segera bergerak cepat untuk melakukan tindakan tegas kepada pelaku kejahatan.
” Merespon cepat dan ambil langkah-langkah apabila ada pengaduan dari masyarakat terkait gangguan kriminalitas yang dilakukan preman, pelaku curas, tukang palak, peras dan pelaku kejahatan konvensional lainnya utk segera diberantas habis,” Ujarnya.
Sigit memastikan, akan turun langsung ke lapangan lakukan pemantauan kepada seluruh jajarannya terkait pemberantasan pelaku kejahatan ataupun premanisme, Saya akan ikuti perkembangan di lapangan apakah sudah dilaksanakan dengan baik atau belum,” ucap Sigit.
Sigit mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110 apabila menerima perlakuan dari oknum kejahatam tersebut.
Untuk membuat rasa aman dan juga tenang bagi masyarakat, aplikasi 110 dan Dumas Presisi, apabila ada masyarakat yang mengalami gangguan terkait Kamtibmas dan kriminalitas, bisa hubungi nomor tersebut dan segera bisa direspon oleh anggota di lapangan,” tutur Sigit.
Sigit menjelaskan, jajarannya juga harus merilis hasil penindakannya terhadap aksi premanisme. denganTujuan, untuk membuat efek jera dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Yon)





