June 17, 2026

Hanta News Online

Aktual Dan Terpercaya

Ditpolairud Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Baby Lobster

HANTANEWS.ONLINE SURABAYA,-

Ditpolairud Polda Jawa Timur, ungkap penyelundupan benih lobster di pantai Unam Jalan Wilis kecamatan Panggul,Kabupaten Trenggalek. Minggu (6/7/2021)

Petugas Polairut Polda Jatim menangkap Tersangka berinisial W, warga asal Wonogiri Jawa Tengah. Barang bukti yang di amankan, benih udang lobster 22 ribu ekor jenis pasir, mutiara ,ransel,handphone dan mobil bernopol F 1336 QR. ” Jelas Kombes Pol Gatot Repli Handoko Selasa (09/21)

Atas peristiwa ini, dampak kerugian SDM kelautan khususnya, udang lobster serta mengalami penurunan populasinya.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim, AKBP Siswanto, menjelaskan, kronologis kejadian tersebut, bermula pada hari minggu 6 Juni 2021, sekitar pukul 16.30 WIB. Di Jalan Wilis Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek. Pelaku mengendarai mobil honda jazz berwarna silver nopol F 1336 QR dengan membawa baby lobster sejumlah tiga kardus berisi masing-masing 25 kantong dan 22 kantong spalstik.

” Dalam kantong splastik tersebut berisi baby losbter masing-masing berisi 200-250 ekor baby lobster yang diletakkan di dalam bagasi mobil rencananya akan diberikan ke (P) penerima di wilayah Solo,” ucapnya.

Sementara itu Pasal yang dilanggar yakni, pasal 92 juncto pasal 26 ayat 1 UU nomor 11 tentang cipta kerja Juncto UU nomor 25 tahun 2009 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan. (Yonanta)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *