Petugas Operasi Yustisi Temukan Masyarakat Tak Pakai Masker Di Berikan Sanksi

HANTANEWS.ONLINE Jepara –
Sinegritas TNI-Polri wilayah Kabupaten Jepara terus gencar melakukan operasi yustisi, hal ini dilakukan untuk penegakan dalam pendisiplinan penerapan protokol kesehatan selama pandemi covid-19 masih melanda.
Seperti yang dilakukan oleh Polsek Kota Jepara bersama Serda Bambang Munanto anggota Koramil 01/Jepara melakukan penegakan protokol kesehatan yang berada di wilayah Kecamatan Jepara. Semalam (01/6/2021).
Kegiatan patroli yustisi kali ini dengan munyusuri tempat-tempat yang sering dijadikan berkumpul masyarakat khusunya kaula muda, seperti Kafe Aibo di Jl. HR Hakim, warung angkringan dan Alun-alun Jepara.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut aparat gabungan TNI-Polri masih mendapati masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, untuk itu mereka memberikan sosialisasi dan memberikan sedikit tindakan berupa push-up kepada masyarakat yang tidak mematuhi anjuran dari pemerintah.
Saat ditemui, Serda Bambang Munanto yang ikut dalam pelaksanaan kegiatan tersebut mengatakan operasi yustisi ini dilaksanakan oleh aparat gabungan terus-menerus, guna menekan penyebaran Covid-19 yang berada di wilayah Kabupaten Jepara.
“Kami bersama terus memberikan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat tentang pendisiplinan protokol kesehatan, agar masyarakat dapat mematuhi anjuran dari pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 supaya tidak semakin meluas.” Kata Serda Bambang.
Lebih lanjut, kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol diberikan sanksi berupa push-up hal ini semata-mata agar mereka tidak menggulanggi perbuatannya dan lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. (Pendim 0719/Yon).