Babinsa Kodim 1626/BANGLI Bersenergi Dengan Angkota Polres Bangli Lakukan Pendisiplinan Prokes
HANTANEWS.ONLINE Bangli –
Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Hal itu membuat, Anggota Kodim 1626/Bangli bersama Anggota Polres Bangli yang tergabung Posko Satgas Terpadau Covid-19 Kel/Desa melakukan edukasi kepada masyarakat yang yang melakukan aktivitas diluar rumah untuk mencegah terjadinya klaster baru dan menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Bangli. Minggu (30/05/2021).
Sementara itu Dandim Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P mengatakan dalam kegiatan ini kita memberikan edukasi tentang protokol kesehatan terhadap masyarakat penjual. Tentunya untuk terus memakai masker saat beraktivitas diluar, menjaga jarak aman dengan orang lain dan selalu rajin cuci tangan menggunakan sabun,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, masih banyak ditemukan yang abai memakai masker belum secara benar. Dan juga ada pengunjung yang tidak memahami manfaat masker. “Ini menjadi pekerjaan kita semua untuk bersama-sama memberikan edukasi yang benar tentang manfaat menggunakan masker khususnya dimasa pandemi seperti ini. Tidak hanya peran TNI/Polri atau pemerintah, namun seluruh masyarakat wajib mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan,” imbuhnya. {Yon}