Operasi yustisi jaring 4 orang pelanggar
HANTANEWS.ONLINE Bangli –
Operasi yustisi kembali digelar di wilayah Kecamatan Kintamani Bangli. Sejumlah personel TNI, Polri dan Satpol PP turun ke lapangan yang berlokasi di Depan Geopark Kintamani, Sabtu, (29/5/2021)
Operasi yang dilaksanakan oleh tim gabungan ini bertujuan untuk mengetahui tentang kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan Protokol kesehatan. Operasi yustisi diawali dengan pengecekan personel dan persamaan pola tindak dilapangan.
Sedikitnya 4 orang terjaring dalam operasi yustisi tersebut karena kedapatan tidak menggunakan Masker. Adapun sangsi yang diberikan yaitu 3 orang sangsi Fisik 1 orang Denda
Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P menyampaikan pandemi Covid-19 saat ini masih belum reda, untuk itu saya mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan langkah 3M (mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, serta menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi) kata Dandim.
Bagi masyarakat yang mempunyai gejala Covid-19, diharapkan segera memeriksakan diri untuk mengantisipasi penyebaran kepada orang di sekitarnya. Kemudian mengisolasikan diri di rumah maupun tempat yang telah disediakan oleh petugas kesehatan setempat , tambah Dandim. (Jfy)