Personil Kodim 1626/Bangli bersama Tim Yustisi Kab. Bangli Lakukan Operasi Prokes
HANTANEWS.ONLINE Bangli –
Personil Kodim 1626/Bangli bersama Tim Yustisi Kab. Bangli terus melakukan operasi yustisi protokol kesehatan selama Pandemi COVID-19 dan selama PPKM diperpanjang, kegiatan pendisiplinan terus ditingkatkan.
Kali ini sebanyak 5 orang masyarakat terjaring dalam Oprasi tersebut tidak menggunakan masker dan langsung dikenakan sanksi administrasi denda, sosial dan fisik. Operasi Yustisi dilakukan menindaklanjuti Penegakan Peraturan Bupati Bangli Nomor 39 Tahun 2020 sebagai implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegahan Covid-19 dan Pedoman Menuju Tatanan Era Baru Pada Masa Pandemi Covid-19 di Depan Pos Penyekatan Polres Bangli, Jl. Pegesengan, Desa Bunutin Kec. Bangli, Kab. Bangli. Kamis (27/05/2021).
Sementara itu, Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S. I.P mengatakan dimasa pandemi covid-19 ini, dan juga disaat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat-PPKM masih saja ditemui warga masyarakat Kab. Bangli yang abai menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah. Hal ini kerap membuat Tim Satgas Covid-19 menjadi kesulitan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, mau seperti apalagi padahal sosialisasi telah sering dilakukan di sejumlah tempat.
Di himbau bagi masyarakat apabila bepergian keluar dari rumah atau tempat tinggal dengan menerapkan 3M dan 3T yang sama pentingnya dan satu kesatuan dengan berupaya untuk memutus mata rantai penularan COVID-19. “tolong patuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan menggunakan sabun atau menggunakan hand sanitaizer supaya bisa terhindar dan pemutus mata rantai Covid -19”. Pungkas Dandim.(yon)