November 2, 2024

Hanta News Online

Aktual Dan Terpercaya

Kodim 0719/Jepara Gelar Vaksinasi Covid-19 Bagi Purnawirawan Dan Warakawuri

HANTANEWS.ONLINE Jepara –

Menindak lanjuti perintah dari Komando Atas, seluruh Babinsa Jajaran Kodim 0719/Jepara supaya menyebar luaskan perintah dari satuan atas kepada seluruh purnawirawan dan warakawuri untuk menerima pemberian Vaksin Tahap I yang dicanangkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) yang akan diberikan kepada purnawirawan serta warakawuri secara Gratis.

Melalui Babinsa jajaran Kodim 0719/Jepara yang mempunyai jiwa loyalitas tinggi untuk mendampingi para purnawirawan serta warakawuri yang ada di wilayah binaan.

Babinsa yang mendapat perintah langsung tersebut secara hirarki dengan tujuan seluruh Purnawirawan maupun warakawuri bisa mengetahui program-program yang dicanangkan oleh pimpinan TNI AD dimasa Pemdemi Covid-19.

Dengan tugas yang diembannya Babinsa Jajaran Kodim 0719/Jepara bergerak cepat mendatangi dan mengajak serta mendampingi dan juga mengantar sampai ditempat pelaksanaan Vaksin yang berada di Klinik Pratama Kartika 22 Kesdam IV/Diponegoro Jl. Jenderal Sudirman No.19A, Rw. I, Bulu, Kecamatan Jepara. Sabtu (22/5/2021).

Dalam proses Vaksinasi Covid-19 yang digelar kali ini kepada para purnawirawan dan warakauri yang berjumlah 39 orang, untuk mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19, para penerima Vaksin harus melalui proses pemeriksaan data, screening atau pemeriksaan singkat. Jika dinyatakan lolos atau tidak ada kendala, maka bisa langsung mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.

Dalam peninjauanya, Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang S.E.,M.I.Pol mengatakan kegiatan yang dilaksanakan ini sebagai wujud kepedulian Kodim 0719/Jepara kepada para purnawirawan dan warakawuri.

“Yang mana mereka adalah para senior kami, dengan mereka mendapat suntikan vaksin ini harapan kami dapat meningkatkan kekebalan tubuh mereka, serta selalu menjalankan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda.” Kata Dandim.

Lebih lanjut, mereka yang selesai mendapat suntikan vaksinasi harus menjalani observasi selama 30 menit untuk dipantau kemungkinan terjadinya kejadian ikutan pasca imunisasi sebelum para purnawirawan dan warakauri diperbolehkan pulang. (Pendim 0719/Yon).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *