Babinsa Tergabung Operasi Yustisi Tekankan Masyarakat Dalam Mendisiplinkan Prokes
HANTANEWS.ONLINE Jepara –
Anggota Koramil 01/Jepara Sertu M. Saehu yang tergabung dalam operasi yustisi bersama Anggota Polsek Jepara terus mengajak masyarakat supaya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Hal tersebut dilakukan dalam program Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, imbaun tersebut gencar dilakukan dengan mendatangi tempat keramaian seperti pasar tradisional yang berada di wilayah Kabupaten Jepara. Selasa (18/5/2021).
Dalam kegiatan operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Jepara Iptu Nor Biyanto SH MH, diikuti Kanit Sabhara Polsek Jepara Iptu Rusiyanto, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bulu Aipda Efendi, Babinsa Desa Wonorejo Sertu M Saehu dan sejumlah anggota Polsek Jepara.
Pada kesepatannya, Kapolsek Kota Jepara Iptu Nor Biyanto mengatakan operasi yustisi ini dilaksanakan untuk pendisiplinan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat wilayah Kecamatan Jepara dan sekitarnya.
“Anggota Polsek dibantu dengan Babinsa terus menekankan kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 dengan menerapkan 5 M.” Ucap Kapolsek.
Sementara, saat di temui Babinsa Sertu M. Saehu mengatakan kegiatan operasi yustisi ini untuk bersama-sama mendorong masyarakat dalam mendisiplinkan protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik.
“Seniegritas TNI-Polri wilayah Kabupaten Jepara akan senantiasa terus melaksanakan imbuan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan demi memutus penyebaran Covid-19.” Pungkas Sertu Ma. Saehu. (Pendim 0719/Yon).