Musnahkan 1 Kuintal Bahan Petasan

HANTANEWS Polres Bangkalan – Kepolisian Resor Bangkalan, Satuan Reserse Kriminal berhasil menangkap seorang pelaku berinisial MR (28thn), di rumah, Dusun Tebbanah, Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Jumat Kemarin, (14/04)
Timsus Satreskrim telah mengamankan dan menemukan 24.217 buah mercon yang berjenis slengdor, diantaranya 23.900 ukuran kecil, 317 ukuran sedang, 4 sak Sulfur, 10 sak Potasium Chlorate @25 kilogram total 255 kg Potasium chlorate, 10 ikat Lidi, 1 set timbangan, 3 kg Arang / Brown, 3 ikat karung semen bekas, 5 kardus sumbu dan 115,5 kg Black powder. Kegiatan ini, dipimpin langsung Tim Jihandak Gegana Satbrimob Polda Jatim.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino, S.I.K. menjelaskan, Satreskrim dibawah Komando, AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K. berhasil mengamankan rumah produksi petasan dan penjual petasan yang berada di Desa Langkap.
Kami bersama Tim Jihandak Gegana Satbrimob Polda Jatim, gelar disposal (pemusnahan) ini sesuai dengan prosedur dan Apabila tidak dimusnahkan.dapat membahayakan lebih banyak lagi.
“Menurut ahli Bom Gegana Polda Jatim, petasan tersebut berjenis Low Explosive. Sehingga dapat menjadi daya ledakan tinggi.” ujar Kapolres
AKBP Alith dalam pemusnahan ini, dapat memberi dampak kurang baik bagi masyarakat seperti kerusakan rumah, sejumlah fasilitas umum Masjid dan sekolah.
“Kepolisian Resor Bangkalan, siap bertanggung jawab untuk mengganti rugi seluruh kerusakan rumah warga, masjid, dan sekolah yang terdampak akibat getaran ledakan yang kami musnahkan.” tambahnya

Kami telah berkoordinasi dengan Ketua RT/RW untuk melapor kepada Bhabinkamtibmas, agar dapat kita proses segera untuk ganti rugi. (Ricky/Duwi)





