RUMKITALMAR EWA PANGALILA LAKSANAKAN KEGIATAN VAKSINASI

HANTANEWS Dispen Kormar (Surabaya).
Rumah Sakit TNI AL Marinir (Rumkitalmar) Ewa Pangalila Pangkalan Korps Marinir (Lanmar) Surabaya melaksanakan kegiatan Vaksinasi di Rumkitalmar Ewa Pangalila, Gunungsari, Surabaya, Rabu (16/03/2022).
Kegiatan yang merupakan pengabdian kepada masyarakat berupa pemberian vaksin booster dengan menargetkan Prajurit TNI, Keluarga Besar TNI (KBT), serta masyarakat umum ini, dilaksanakan dalam rangka menidaklanjuti perintah langsung dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, dalam mendukung program pemerintah, yaitu mencegah penularan Covid-19 di Indonesia.
Kegiatan yang dilaksanakan rutin setiap hari Senin, Rabu dan Kamis tersebut, merupakan kerja sama dengan Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur untuk menjadi bagian dari program pemerintah dalam mengendalikan dan mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

“Kami berikan jadwal vaksin bagi setiap peserta agar tidak menumpuk. Lalu masyarakat datang, melakukan registrasi, pemeriksaan dokter dan tahap penyuntikan, setelah itu observasi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI),” ujar Komandan Rumkitalmar (Danrumkitalmar) Letkol Laut (K) dr. Yusuf Wibisono.
Danrumkitalmar menambahkan, tim Vaksinasi dari Rumkitalmar juga melakukan survei yang mencatat efek samping yang mungkin dialami oleh penerima vaksin. “Kami juga lakukan survei kepada penerima vaksin untuk mencatat efek samping yang mungkin dialami baik di saat penyuntikan vaksin yang pertama, penyuntikan vaksin kedua maupun dosis ketiga,” ungkap Danrumkitalmar.
Letkol Laut (K) dr. Yusuf Wibisono menjelaskan, vaksinasi ini menjadi bentuk pengabdian kepada masyarakat dan kontribusi Korps Marinir TNI AL untuk meminimalkan dampak Covid 19 di lingkungan TNI dan masyarakat sekitar. “Dalam baktinya kepada bangsa dan sebagai bagian penanggulangan pandemi Covid 19, Rumkitalmar melaksanakan vaksinasi untuk meningkatkan imunitas demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan produktif. Kita bersama-sama menyehatkan masyarakat dengan menyelenggarakan vaksinasi,” jelas Danrumkitalmar.
Adapun pelaksanaan vaksinasi booster ini menggunakan vaksin booster AstraZeneca. Persyaratan umum untuk mendapatkan vaksin booster ini adalah berusia lebih dari 18 tahun, memiliki KTP di wilayah seluruh Indonesia, sudah minimal enam bulan sejak menerima vaksin dosis 2, sudah memiliki e-ticket 3 di aplikasi Peduli Lindungi. Calon penerima bisa datang untuk menerima vaksin dengan melakukan pendaftaran lebih lanjut. (RICKY)



SUSU UNTUK MBG BERMINAT HARGA PM ME