Operasi Yustisi Bagikan Masker

HANTANEWS Kotawaringin Timur –
Mewaspadai penyebaran virus Covid di massa pandemi Covid 19, Babinsa Koramil 1015-09/Baamang melakukan operasi yustisi PPKM untuk mengimbau kepada masyarakat tetap melakukan Protokol Kesehatan yang bertempat di Kecamatan Baamang, Minggu (26/12)
Babinsa Koramil 1015-09/Baamang Serka Luluk menuturkan Operasi yustisi dan membagikan masker kepada masuarakat yang tidak memakai masker, hal tersebut dalam rangka penerapan PPKM dan menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah Koramil 1015-09/Baamang
“Operasi yustisi dalam rangka PPKM, ini merupakan cara jitu untuk memutus penyebaran virus Corona. Untuk itu Babinsa Koramil 1015-09/Baamang terus menggalakan penerapan PPKM dan Prokes di tempat-tempat terjadinya kerumunan.” Ujar Babinsa Koramil 1015-09/Baamang
Secara Terpisah Danramil 1015-09/Baamang Kapten Inf Wiranto mengatakan Untuk sasaran sosialisasi PPKM dan Protokol kesehatan di wilayah Koramil 1015-09/Baamang khususnya di kecamatan baamang
Danramil 1015-09/Baamang Kapten Inf Wiranto menambahkan, dalam kegiatan operasi PPKM dalam penerapan Prokes Babinsa Koramil 1015-09/Baamang memberikan tindakan tegas bagi warga yang di ketahui melanggar prokes berupa pus up
“Kami melakukan sosialisasi tentang penyebaran virus Covid 19, kendati saat ini sudah melandai masuk PPKM tapi kita tetap harus waspada, Babinsa Koramil 1015-09/Baamang memakaikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,” kata Danramil 1015-09/Baamang Kapten Inf Wiranto
Danramil 1015-09/Baamang Kapten Inf Wiranto juga mengajak kepada warga masyarakat pentingnya gerakan 5 M Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas tetap di rumah saja (RICKY)





