Tangkap Pelaku ‘Illegal Fishing’

Hantanews.omline – Polres Bangkalan – Illegal fishing yang terjadi di pelabuhan Kamal, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan pada beberapa bulan terakhir dan sangat meresahkan sejumlah nelayan, akhirnya berhasil ditangkap jajaran Satpolairud Polres Bangkalan.
Penangkapan yang dilakukan pada awal bulan November 2021, tepatnya 02 November dengan inisial KA (53 tahun) yang merupakan warga Gresik berhasil diamankan petugas di sekitar pelabuhan Kamal karena diduga hendak menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang yaitu jaring jenis trawl di Perairan Utara Bangkalan.
Tak hanya sendiri, KA ditangkap bersama dengan tiga anak buah lainnya. Ditemui di tempat terpisah pada hari ini, Jum’at (10/12/2021) Kasatpolairud Polres Bangkalan AKP Arif Djunaedi, S.H. menjelaskan jika KA memang mengakui jika hendak melakukan penangkapan ikan dengan jenis trawl.
“Barang bukti yang kami amankan yakni 1 unit perahu, 1 set jaring trawl, dan 3 termos isi ikan hasil tangkapan sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangkalan untuk diamankan,” singkat mantan KBO Sabhara tersebut. (Humas/Diana)



SUSU UNTUK MBG BERMINAT HARGA PM ME