Yustisi Penegakan Disiplin Prokes

HANTANEWS Surabaya,- Babinsa Kelurahan Babat Jerawat, Koramil 0830/06 Benowo, Koptu Didik sasmito bersama tiga pilar melaksanakan, apel persiapan pelaksanaan yustisi di Terminal Benowo, dilanjutkan kegiatan Pengawasan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, Selasa Pagi (7/12)
Kegiatan ini berdasarkan untuk mengimplementasi kan Inpres No. 06 Th 2020, Pergub No. 53 Th 2020, Perda Trantibum Jatim No 02 Th 2020 dan Perwali No. 67 tentang, Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Penertiban Penggunaan Masker) serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Sesuai Perwali No.02 Th. 2021 & Edaran Walikota NO.443 – 2 / 200/ 436.8.4 /2021.
Babinsa, Koptu Didik mengatakan, kegiatan operasi ini melibatkan Personil gabungan dari Koramil Benowo, Polsek Pakal, Pol PP Kota beserta Linmas Kecamatan, digelar di Jl. Raya Benowo (Depan Terminal Benowo),
dimulai pukul 09.00 Wib s.d selesai dengan menyasar pengendara Roda 2 dan 4 yang tidak mematuhi protokol kesehatan, khususnya yang tidak memakai masker.
Selanjutnya, dari hasil yustisi ini dilakukan, “Teguran Sosial Push Up di tempat terhadap 3 orang pengendara.” ujarnya (RICKY)





