Yustisi Depan Terminal Benowo

HANTANEWS Surabaya,- Babinsa Kelurahan Babat Jerawat Koramil 0830/06 Benowo, Koptu Didik sasmito bersama Tiga Pilar melaksanakan Apel Persiapan kegiatan operasi yustisi di Terminal Benowo, dilanjutkan kegiatan pengawasan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19, Minggu Pagi (7/11)
Kegiatan ini operasi ini untuk Mengimplementasi kan, Inpres No. 06 Th 2020, Pergub No. 53 Th 2020, Perda Trantibum Jatim No 02 Th 2020 dan Perwali No. 67, tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Penertiban Penggunaan Masker) serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Sesuai Perwali No.02 Th. 2021 & Edaran Walikota NO.443 – 2 / 200/ 436.8.4 /2021.
Kegiatan yustisi ini melibatkan personil gabungan dari Koramil Benowo, Polsek Pakal, Pol PP Kota beserta Pol PP Kecamatan, digelar di Jalan Raya Benowo (Depan Terminal Benowo) pukul 09.00 Wib s.d selesai, dengan sasaran pengendara Roda 2 dan Roda 4 yang tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak memakai masker, tutur Koptu Didik.
Dari hasil yustisi tersebut petugas melakukan teguran sosial dengan berikan Tindakan Sit Up terhadap 4 orang pelanggar protokol kesehatan, ujarnya.
Kegiatan sinergitas Tiga Pilar ini, rutin kita gelar sebagai upaya untuk, disiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, khususnya di wilayah, Kecamatan Benowo dan Pakal, pungkas Didik. (RICKY)



SUSU UNTUK MBG BERMINAT HARGA PM ME