Sasar Pelaku Usaha Beserta Warga

HANTANEWS Surabaya – Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dan PPKM, dilaksanakan Babinsa bersama tiga pilar Kecamatan Gubeng, dengan menyasar pelaku usaha beserta warga yang tidak taat, Sabtu Malam, (22/10/21)
Dalam kegiatan ini, Babinsa Gubeng mengatakan, operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan dan PPKM Mikro terhadap masyarakat sesuai dengan Peraturan Walikota Surabaya.
Sementara itu, Babinsa menghimbau, “Agar masyarakat patuhi 5M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.”
Bagi masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan, akan diberikan sanksi teguran lisan dan adminitrasi. (RICKY/PEN 31)



SUSU UNTUK MBG BERMINAT HARGA PM ME