BGN Stop Sementara Operasional 1512 SPPG

HANTANEWS JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara 1.512 kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah II, terkait tindak lanjuti Evaluasi terhadap pemenuhan Standar Operasional dan kelengkapan sarana prasarana.
Pemberhentian Program MBG tersebut, diduga adanya kasus yang mengakhibatkan sejumlah Siswa di SMPN 1 Cisarua mengalami keracunan, di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu, (15/10/2025) lalu
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, mengatakan, “Langkah itu merupakan bagian penataan layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar seluruh Fasilitas Operasional dapat memenuhi Standar Kesehatan, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) Sanitasi dan tata kelola yang telah ditetapkan”.
Berdasarkan data Evaluasi, jumlah 1.512 SPPG yang dihentikan terdiri dari DKI Jakarta sebanyak 50 unit; Banten 62 unit; Jawa Barat (Jabar) 350 unit, Jawa Tengah (Jateng) 54 unit, Jawa Timur (Jatim) 788 unit, sedang di Yogyakarta 208 unit.
Sementara itu, Anggota BGN mendapatkan temuan sebanyak 1.043 dan 443 SPPG yang belum mendaftarkan, memiliki Sertifikat, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), tempat tinggal (mess) bagi Kepala SPPG, ahli gizi, akuntan di sejumlah unit layanan.
Ada 175 SPPG yang belum memenuhi syarat tersebut, diantaranya: Banten 36; Yogyakarta 86; Jabar 24; Jateng 10; dan Jatim 19.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN menyampaikan, “AnggotaBGN akan melakukan pendampingan dan Verifikasi terhadap unit-unit yang terdampak untuk segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. (Ricky)





