Koramil Semampir Bersama Tiga Pilar Gelar Operasi Masker Dan Pengawasan PPKM Level 4

HANTANEWS Surabaya, – Babinsa Koramil Semampir bersama aparat gabungan, laksanakan operasi penertiban masker di Jalan Nyamplungan, Minggu Pagi, (22/08/2021)
Operasi ini dilaksanakan pukul 09.00 Wib, diikuti oleh personil gabungan dari Koramil Semampir, BKO Arhanudse, Polsek beserta Satpol PP.
Kegiatan ini salah satu wujud implementasi, Inpres nomor 6 tahun 2020, tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021, tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021, tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dengan sasaran pengguna jalan, pejalan kaki, pengendara sepeda motor, mobil dan lainnya.
Dalam kegiatan ini terdapat 7 pelanggar protokol kesehatan, 5 orang dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan denda, sedangkan 2 orang lainnya diberi sanksi push up.
Dalam kesempatan itu, Pjs Danramil Semampir, Mayor Inf Sugiharto mengatakan, operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari, upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Selanjutnya, “Kami berusaha biasakan masyarakat disiplin bermasker, sebab kedisiplinan untuk mematuhi protokol kesehatan salah satu kunci memutus rantai penyebaran Covid-19.” (RICKY/PEN30)



SUSU UNTUK MBG BERMINAT HARGA PM ME